Kenali Nutri-Level: Terobosan Menkes Tekan Angka Penyakit Kronis Lewat Label Makanan

Siska Wijaya | Menit Ini
14 Apr 2026, 18:25 WIB
Kenali Nutri-Level: Terobosan Menkes Tekan Angka Penyakit Kronis Lewat Label Makanan

MenitIni — Upaya nyata dalam menjaga kesehatan masyarakat kini memasuki babak baru. Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin, secara resmi memperkenalkan kebijakan pencantuman label Nutri-Level pada kemasan pangan olahan. Langkah strategis ini diresmikan di Jakarta pada Selasa (14/4/2026), didampingi oleh Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji.

Kebijakan ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan respons atas kekhawatiran terhadap tingginya konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL) yang menjadi pemicu utama penyakit tidak menular dengan beban biaya pengobatan yang fantastis di Indonesia.

Filosofi di Balik Nutri-Level: Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

Menkes Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa konsumsi GGL yang tidak terkontrol adalah muara dari berbagai masalah kesehatan serius yang menghantui masyarakat modern. “Penyakit seperti jantung, gagal ginjal, dan stroke menempati posisi teratas sebagai penyebab kematian sekaligus pemakan biaya terbesar. Semua itu berakar dari kebiasaan konsumsi gula, garam, dan lemak yang berlebihan,” ungkap Budi dalam sambutannya pada acara peluncuran tersebut.

Baca Juga

Ancaman Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu: Dari Gangguan Pencernaan Hingga Risiko Kanker Akibat Pencemaran

Ancaman Tersembunyi Ikan Sapu-Sapu: Dari Gangguan Pencernaan Hingga Risiko Kanker Akibat Pencemaran

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan standar kesehatan global yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Daripada harus menanggung beban pengobatan yang berat di masa depan, masyarakat didorong untuk memulai gaya hidup sehat sejak dini dengan memantau asupan nutrisi harian melalui label yang mudah dipahami.

Panduan Membaca Label: Memahami Kode Warna dari Hijau hingga Merah

Keunikan dari sistem Nutri-Level ini terletak pada sistem grading yang menggunakan kode huruf dan warna yang sangat intuitif. Desain ini dirancang agar konsumen tidak perlu lagi merasa bingung saat membaca tabel informasi nilai gizi yang seringkali terlihat rumit pada kemasan produk.

  • Level A (Hijau Tua): Menandakan produk yang paling sehat dengan kadar GGL sangat rendah.
  • Level B (Hijau Muda): Menandakan produk dengan profil nutrisi yang baik dan aman dikonsumsi rutin.
  • Level C (Kuning): Mengindikasikan kadar GGL dalam batas menengah, konsumen perlu lebih bijak dalam mengatur porsinya.
  • Level D (Merah): Menunjukkan kadar GGL yang tinggi, sehingga sangat disarankan untuk membatasi konsumsinya seminimal mungkin.

Selain kode warna, pada bagian ujung label juga akan tertera angka spesifik mengenai kandungan GGL yang paling dominan. Hal ini memberikan transparansi penuh bagi pembeli saat menyeleksi produk di rak supermarket atau gerai ritel lainnya.

Baca Juga

Mitos Vape Lebih Aman Terbantah, Pakar Paru Beberkan Sederet Bahaya Fatal Mulai dari Adiksi Hingga Kanker

Mitos Vape Lebih Aman Terbantah, Pakar Paru Beberkan Sederet Bahaya Fatal Mulai dari Adiksi Hingga Kanker

Masa Transisi dan Harapan bagi Ekosistem Industri Pangan

Pemerintah menyadari bahwa perubahan besar memerlukan waktu penyesuaian. Oleh karena itu, pada tahap awal ini, pencantuman label Nutri-Level masih bersifat sukarela. Pemerintah memberikan ruang bagi para pelaku usaha selama dua tahun ke depan sebagai masa transisi untuk mengadaptasi desain kemasan mereka.

“Saat ini kita berada dalam fase edukasi. Kami meminta kesadaran pelaku usaha untuk mulai mencantumkannya secara mandiri agar masyarakat terbiasa. Namun, secara bertahap, kebijakan ini akan kami wajibkan bagi seluruh produk pangan olahan di Indonesia,” tegas Menkes.

Melalui kehadiran Nutri-Level, MenitIni memandang langkah ini sebagai sinyal kuat bagi produsen untuk mulai memformulasi ulang produk mereka menjadi lebih sehat, sekaligus menjadi kompas bagi masyarakat dalam menentukan pilihan konsumsi yang lebih bertanggung jawab demi masa depan yang lebih bugar.

Baca Juga

BPOM Bongkar Peredaran ‘Gas Tertawa’ Baby Whip di Cengkareng, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

BPOM Bongkar Peredaran ‘Gas Tertawa’ Baby Whip di Cengkareng, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara
Siska Wijaya

Siska Wijaya

Editor Cek Fakta yang berdedikasi menelusuri sumber data primer guna memastikan informasi yang tersaji di Menit Ini bebas dari disinformasi.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *