Nutri-Level: Strategi Kemenkes Pakai Kode ‘Lampu Merah’ untuk Kontrol Gula, Garam, dan Lemak
MenitIni — Upaya pemerintah dalam menekan angka penyakit tidak menular di Indonesia memasuki babak baru. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini memperkenalkan sistem Nutri-Level, sebuah sistem pelabelan produk pangan yang dirancang dengan pendekatan psikologis yang sederhana namun efektif untuk membantu masyarakat dalam memilih asupan yang lebih sehat.
Sistem ini tidak hanya mengandalkan angka-angka rumit yang seringkali sulit dipahami orang awam, melainkan menggunakan kombinasi alfabet A hingga D serta gradasi warna layaknya lampu lalu lintas. Tujuannya jelas: memberikan informasi instan mengenai kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) dalam setiap produk pangan yang beredar di pasar.
Mengapa Harus A, B, C, dan D?
Direktur Penyakit Tidak Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa pemilihan alfabet ini didasarkan pada budaya penilaian yang sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Menurutnya, publik sudah terbiasa dengan sistem penilaian hasil belajar atau rapor, di mana huruf C dan D dianggap sebagai nilai yang kurang memuaskan.
Rahasia Tinggi Badan Anak Optimal: Pakar Ungkap 5 Kunci Pertumbuhan yang Sering Terabaikan
“Kenapa pilihannya A, B, C, D? Karena masyarakat kita sangat familiar dengan urutan itu. Jika seseorang mendapatkan nilai C, secara otomatis mereka akan merasa itu kurang baik. Inilah yang ingin kita terapkan pada label makanan, agar konsumen tahu bahwa produk dengan label C atau D memiliki kandungan yang kurang sehat,” ujar Nadia dalam sebuah diskusi media di Jakarta beberapa waktu lalu.
Filosofi Warna ‘Lampu Merah’
Selain huruf, indikator warna menjadi elemen krusial dalam Nutri-Level. Penggunaan warna merah pada level terendah (D) bukan tanpa alasan. Nadia menyebutkan bahwa survei menunjukkan masyarakat Indonesia paling disiplin dan paham terhadap isyarat lampu merah di jalan raya.
Perkuat Garda Terdepan, Vaksinasi Campak Dewasa Sasar 223 Ribu Tenaga Kesehatan di 14 Provinsi
“Warna merah adalah tanda untuk berhenti. Kami ingin ketika masyarakat melihat label merah pada kemasan, mereka sadar untuk membatasi atau menghentikan konsumsi berlebih pada produk tersebut demi menjaga gaya hidup sehat,” tambahnya. Urutan warna yang digunakan dimulai dari hijau tua untuk kategori terbaik, diikuti hijau muda, kuning, hingga merah untuk kategori yang paling tinggi kandungan GGL-nya.
Rincian Klasifikasi Nutri-Level
Untuk memahami lebih dalam mengenai pembagian kategori ini, berikut adalah standar kandungan GGL yang menjadi acuan Kemenkes:
- Level A (Hijau Tua): Kategori paling sehat dengan kandungan gula maksimal 0,5 gram, garam maksimal 5,0 mg, dan lemak maksimal 0,5 gram. Produk di level ini dilarang menggunakan pemanis buatan maupun alami tambahan.
- Level B (Hijau Muda): Kandungan gula berkisar antara 0,5 hingga 6 gram, garam 5,0 hingga 120 mg, serta lemak 0,5 hingga 3,0 gram. Penggunaan pemanis alami seperti sorbitol atau stevia masih diperbolehkan.
- Level C (Kuning): Memiliki kandungan gula 6 hingga 12,5 gram, garam 120 hingga 500 mg, dan lemak 3,0 hingga 17 gram. Pada level ini, produk diizinkan menggunakan berbagai jenis Bahan Tambahan Pangan (BTP) pemanis.
- Level D (Merah): Kategori dengan kandungan tertinggi, yakni gula lebih dari 12,5 gram, garam di atas 500 mg, dan lemak melebihi 17 gram per porsi.
Respons Positif dari Sektor Industri
Meskipun saat ini penerapan Nutri-Level masih bersifat sukarela dan fokus pada aspek edukasi, pihak industri pangan mulai menunjukkan komitmennya. Direktur PT Kalbe Farma Tbk, Mulialie, menegaskan bahwa perubahan ini bukanlah hambatan bagi pelaku usaha, melainkan sebuah tanggung jawab moral untuk mengedukasi konsumen.
Bukan Sekadar Estetika, Menelisik Urgensi Medis di Balik Prosedur Bedah Plastik
“Bagi kami, tidak ada yang sulit selama ada kemauan dari industri untuk mendukung kesehatan masyarakat. Kami sangat mendukung langkah pemerintah ini karena pendekatan preventif dan promotif jauh lebih efisien dibandingkan pengobatan kuratif,” ungkap Mulialie. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan segera melakukan transisi kemasan produk segera setelah stok kemasan lama habis.
Pemerintah menargetkan bahwa ke depannya, label Nutri-Level ini akan menjadi kewajiban bagi seluruh industri pangan di tanah air. Dengan adanya label yang transparan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam berbelanja dan secara kolektif menurunkan risiko penyakit kronis seperti diabetes dan hipertensi di masa depan.