Skandal Dugaan Malpraktik di RSU Muhammadiyah Sumut: Rahim Diangkat Tanpa Izin, Wamenkes Turun Tangan

Siska Wijaya | Menit Ini
24 Apr 2026, 08:53 WIB
Skandal Dugaan Malpraktik di RSU Muhammadiyah Sumut: Rahim Diangkat Tanpa Izin, Wamenkes Turun Tangan

MenitIni — Dunia medis Indonesia kembali diguncang oleh isu sensitif yang mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah, Sumatera Utara, kini tengah menjadi sorotan tajam setelah seorang pasien melaporkan adanya tindakan medis fatal tanpa persetujuan pihak keluarga. Kabar ini pun langsung memantik respons cepat dari otoritas kesehatan tertinggi di tanah air.

Sorotan Tajam dari Kementerian Kesehatan

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, secara tegas mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi mengenai insiden yang menimpa salah satu warga di Medan tersebut. Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Dante menekankan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap setiap laporan yang mengarah pada kelalaian prosedur medis.

Baca Juga

Menguak Rahasia Intelektualitas: 9 Kebiasaan Unik yang Menandakan IQ Tinggi Sejak Usia Dini

Menguak Rahasia Intelektualitas: 9 Kebiasaan Unik yang Menandakan IQ Tinggi Sejak Usia Dini

“Kami sudah menerima laporan dugaan malpraktik tersebut. Saat ini, tim dari Kementerian Kesehatan tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengevaluasi fakta-fakta di lapangan,” ujar Dante dengan nada serius pada Kamis (23/4/2026). Ia menambahkan bahwa proses evaluasi ini sangat krusial guna memastikan apakah ada pelanggaran kode etik atau standar operasional prosedur (SOP) yang dilanggar oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut.

Dante juga menegaskan bahwa regulasi mengenai penanganan kasus medis sudah sangat jelas. Jika nantinya hasil investigasi membuktikan adanya unsur kelalaian atau kesengajaan yang merugikan pasien, maka sanksi proporsional akan dijatuhkan. “Aturannya sudah ada, panduannya pun jelas. Jika terbukti terjadi malpraktik, tindak lanjut akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga

Mitos vs Fakta HPV: Benarkah Hanya Mengintai Perempuan? Simak Penjelasan Lengkap Pakar Berikut Ini

Mitos vs Fakta HPV: Benarkah Hanya Mengintai Perempuan? Simak Penjelasan Lengkap Pakar Berikut Ini

Awal Mula Petaka: Operasi Miom yang Berakhir Tragis

Kasus ini mencuat setelah Mimi Maisyarah, seorang perempuan berusia 48 tahun asal Medan, mengalami pengalaman pahit yang mengubah hidupnya selamanya. Dugaan pelayanan kesehatan yang tidak transparan ini bermula pada awal tahun 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mimi awalnya dirujuk ke RSU Muhammadiyah Sumut pada 13 Januari 2026 setelah mengeluhkan gangguan kesehatan pada organ reproduksinya.

Hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) kala itu menunjukkan adanya miom atau tumor jinak yang tumbuh di dinding rahimnya. Berdasarkan diagnosa tersebut, pihak medis menyarankan tindakan pembedahan untuk mengangkat tumor tersebut. Pada 24 Februari 2026, operasi yang seharusnya menjadi jalan kesembuhan justru menjadi awal dari mimpi buruk bagi Mimi dan keluarganya.

Baca Juga

Waspada Katarak pada Anak: Kenali Penyebab, Gejala, dan Langkah Penanganan Sejak Dini

Waspada Katarak pada Anak: Kenali Penyebab, Gejala, dan Langkah Penanganan Sejak Dini

Tindakan medis yang awalnya direncanakan hanya untuk pengangkatan miom, disinyalir berujung pada pengangkatan organ vital lainnya. Pasca-operasi, Mimi tidak merasakan perbaikan, melainkan rasa sakit yang luar biasa di area perut dan kelamin yang terus-menerus menyiksanya selama berminggu-minggu.

Kenyataan Pahit di Rumah Sakit Rujukan

Ketidakpastian mengenai kondisi kesehatannya membuat keluarga memutuskan untuk membawa Mimi mencari opini kedua (second opinion). Pada 14 April 2026, Mimi dirujuk ke rumah sakit lain guna memeriksa penyebab rasa nyeri yang tak kunjung reda. Di sinilah fakta mengejutkan terungkap ke permukaan.

Tim dokter di rumah sakit rujukan tersebut mengonfirmasi bahwa rahim (uterus) serta indung telur (ovarium) Mimi sudah tidak ada lagi di dalam tubuhnya. Kabar ini bagaikan petir di siang bolong bagi Mimi dan keluarganya. Selama ini, mereka hanya mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan adalah pengangkatan tumor, bukan pengangkatan seluruh organ reproduksi atau histerektomi.

Baca Juga

Studi Terbaru: Anemia dan Stunting Jadi ‘Pencuri’ Fokus dan Daya Ingat Anak, Ini Penjelasan Pakar

Studi Terbaru: Anemia dan Stunting Jadi ‘Pencuri’ Fokus dan Daya Ingat Anak, Ini Penjelasan Pakar

Keluarga mengklaim bahwa pihak nakes di RSU Muhammadiyah Sumut tidak pernah memberikan informasi, edukasi, apalagi meminta persetujuan tertulis untuk pengangkatan uterus dan ovarium tersebut. Hal ini pun langsung memicu kecurigaan adanya prosedur ilegal atau malpraktik yang dilakukan secara sepihak.

Jeritan Hati Keluarga dan Aksi Geruduk di Medan

Kecewa dengan perlakuan yang diterima, pihak keluarga Mimi Maisyarah akhirnya melampiaskan kemarahan mereka. Pada Selasa siang, (21/4/2026), kericuhan pecah di depan ruang tunggu RSU Muhammadiyah yang berlokasi di Jalan Mandala By Pass Nomor 27, Medan. Keluarga korban mendatangi rumah sakit dengan membawa serta Mimi yang masih terbaring lemah di atas ranjang dorong.

Suasana mencekam menyelimuti area rumah sakit saat suara teriakan minta pertanggungjawaban menggema. “Kami tidak terima! Kami minta pertanggungjawaban atas apa yang sudah kalian lakukan kepada saudara kami!” teriak salah satu anggota keluarga di tengah kerumunan massa. Mimi sendiri hanya bisa meringkuk tak berdaya, wajahnya menyiratkan trauma mendalam atas peristiwa yang menimpanya.

Baca Juga

Navigasi Kesehatan Mental: 8 Strategi Jitu Mengatasi Stres WFH Agar Tetap Produktif

Navigasi Kesehatan Mental: 8 Strategi Jitu Mengatasi Stres WFH Agar Tetap Produktif

Didampingi kuasa hukumnya, keluarga menuntut penjelasan transparan dari manajemen rumah sakit. Mereka menilai hilangnya organ vital Mimi tanpa izin adalah bentuk pelanggaran berat terhadap hak pasien. Aksi geruduk ini menjadi bentuk perlawanan keluarga yang merasa harga diri dan kesehatan anggota keluarganya telah dirampas secara tidak adil.

Dua Versi Cerita: Prosedur Medis vs Pengakuan Pasien

Di sisi lain, manajemen RSU Muhammadiyah Sumut tidak tinggal diam atas tuduhan serius tersebut. Melalui pernyataan resminya, pihak rumah sakit membantah telah melakukan malpraktik. Mereka berdalih bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan, termasuk pengangkatan organ jika diperlukan dalam kondisi darurat medis, telah melalui prosedur yang benar.

Pihak rumah sakit mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari keluarga pasien sebelum tindakan dilakukan. Namun, pernyataan ini berbanding terbalik dengan pengakuan keluarga yang merasa ditipu dan tidak pernah menandatangani dokumen persetujuan untuk pengangkatan rahim secara utuh. Perbedaan versi inilah yang kini menjadi titik berat penyelidikan oleh pihak kepolisian dan Kementerian Kesehatan.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa medis di Indonesia yang sering kali berakhir di meja hijau. Kurangnya komunikasi efektif antara dokter dan pasien sering menjadi pemicu utama munculnya dugaan kelalaian medis yang berujung pada kerugian permanen bagi pasien.

Pentingnya Transparansi dan Etika Kedokteran

Insiden di Medan ini menjadi pengingat bagi seluruh praktisi kesehatan tentang pentingnya informed consent atau persetujuan tindakan medis. Berdasarkan kode etik kedokteran, setiap tindakan yang berisiko mengubah anatomi tubuh pasien harus dijelaskan secara detail, termasuk risiko dan manfaatnya, sebelum pasien atau wali menandatangani surat persetujuan.

Masyarakat kini menanti hasil evaluasi dari Kemenkes dan investigasi dari pihak berwajib. Jika terbukti bersalah, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi pasien yang menjadi korban ketidakterbukaan informasi medis. Keadilan bagi Mimi Maisyarah bukan hanya soal kompensasi materi, melainkan pemulihan martabat dan kepastian hukum atas hak kesehatan warga negara.

MenitIni akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga mendapatkan titik terang. Transparansi dan akuntabilitas rumah sakit dalam menangani kasus ini akan menjadi ujian sejauh mana sistem kesehatan kita berpihak pada keselamatan pasien.

Siska Wijaya

Siska Wijaya

Editor Cek Fakta yang berdedikasi menelusuri sumber data primer guna memastikan informasi yang tersaji di Menit Ini bebas dari disinformasi.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *