Skandal Pelecehan di Udara: Penumpang Maskapai Scoot Terancam 12 Tahun Penjara
MenitIni — Keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan udara kembali ternoda oleh aksi tidak terpuji seorang penumpang. Sebuah insiden memuakkan dilaporkan terjadi di ketinggian ribuan kaki dalam penerbangan maskapai Scoot dengan rute Singapura menuju Perth, yang berakhir dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian Australia.
Seorang pria warga negara India berusia 52 tahun kini harus berhadapan dengan meja hijau setelah didakwa melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan. Peristiwa yang menggegerkan tersebut terjadi pada Senin, 13 April 2026, di dalam penerbangan TR16. Berdasarkan keterangan resmi dari Kepolisian Federal Australia (AFP) dan Kepolisian Australia Barat, pria tersebut diduga melakukan tindakan asusila tanpa persetujuan terhadap korban yang duduk tepat di sebelahnya.
Permata Hitam Papua Mendunia: Raja Ampat Dinobatkan Sebagai Destinasi Selam Terbaik Versi BBC
Kronologi Kejadian dan Respon Cepat Awak Kabin
Situasi mulai memanas ketika korban merasa terancam dan segera mencari bantuan dari kru pesawat. Dengan sigap, staf maskapai memindahkan korban ke kursi lain guna menjamin keselamatannya. Tidak berhenti di situ, awak kabin terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku selama sisa perjalanan hingga pesawat mendarat di Bandara Perth.
Begitu roda pesawat menyentuh landasan, petugas AFP sudah menunggu di pintu keluar untuk mengawal pelaku guna menjalani pemeriksaan intensif. Investigasi kolaboratif pun segera dilakukan oleh AFP bersama Satuan Penyelidikan Pelecehan Seksual Kepolisian Australia Barat untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
Pihak maskapai Scoot, melalui juru bicaranya, mengonfirmasi insiden tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak mentoleransi perilaku semacam itu. “Penumpang yang terlibat telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang setibanya di Perth,” jelas perwakilan maskapai tersebut dalam keterangan resmi yang diterima redaksi MenitIni.
Kreasi Yogurt Coffee Viral: Paduan Unik Kopi dan Probiotik yang Menyegarkan
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Hukum di Australia dikenal sangat tegas terkait pelanggaran asusila. Pria tersebut kini dijerat dengan satu dakwaan hubungan seksual tanpa persetujuan serta tiga dakwaan perbuatan tidak senonoh. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun untuk dakwaan pertama, serta tambahan tujuh tahun untuk pelanggaran lainnya.
Pelaksana Tugas Inspektur AFP, Peter Brindal, memberikan peringatan keras bahwa otoritas tidak akan memberikan ruang bagi perilaku kriminal, baik di dalam pesawat maupun di area bandara. “Setiap individu berhak merasa aman saat melakukan perjalanan. Kami akan bertindak cepat terhadap siapapun yang melanggar hukum dan mengganggu kenyamanan publik,” tegas Brindal.
Tren Mengkhawatirkan di Industri Penerbangan
Kasus ini seolah menambah daftar panjang insiden keamanan penerbangan yang melibatkan perilaku buruk penumpang. MenitIni mencatat, pada pertengahan 2025 lalu, kasus serupa juga terjadi di Indonesia pada penerbangan Citilink rute Denpasar-Jakarta, di mana pelaku langsung diamankan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.
Cara Seru Level Up Belajar Bahasa Jepang di Rumah Ditemani Kelezatan Ramen Yes yang Legendaris
Tak hanya itu, pada Maret 2025, seorang warga negara Indonesia bernama Brilliant Angjaya juga dijatuhi hukuman penjara di Singapura setelah terbukti melecehkan pramugari Singapore Airlines dalam keadaan mabuk. Fenomena ini memicu desakan publik agar maskapai dan otoritas internasional memperketat regulasi serta sistem pengawasan di dalam kabin.
Kejadian-kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pelancong untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan setiap kontak atau perilaku mencurigakan kepada petugas. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam industri transportasi udara global.