Waspada Penipuan! Link Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026 Dipastikan Hoaks

Bagus Pratama | Menit Ini
20 Apr 2026, 12:51 WIB
Waspada Penipuan! Link Pendaftaran Pemutihan Sertifikat Tanah Gratis 2026 Dipastikan Hoaks

MenitIni — Modus penipuan digital yang mengatasnamakan program strategis pemerintah kembali mengincar masyarakat. Baru-baru ini, jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah tautan atau link pendaftaran yang diklaim sebagai program pemutihan sertifikat tanah gratis untuk tahun 2026.

Berdasarkan pantauan tim redaksi, informasi menyesatkan ini mulai tersebar luas di platform Facebook dengan narasi yang sangat meyakinkan. Unggahan tersebut menjanjikan berbagai kemudahan, mulai dari pembuatan sertifikat tanah baru, layanan balik nama gratis, hingga pembebasan pajak tanah yang disebut-sebut berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Narasi Menggiurkan yang Menjebak

Narasi yang dibangun oleh oknum tidak bertanggung jawab ini sengaja menyasar keinginan masyarakat untuk memiliki kepastian hukum atas aset mereka. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dikelola oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca Juga

Waspada Jebakan Digital: Menguliti 6 Hoaks Viral yang Meresahkan Sepekan Terakhir

Waspada Jebakan Digital: Menguliti 6 Hoaks Viral yang Meresahkan Sepekan Terakhir

Namun, terdapat kejanggalan yang sangat mencolok pada tautan yang dilampirkan. Bukannya mengarah ke situs resmi pemerintah dengan domain .go.id, masyarakat justru diarahkan ke situs pihak ketiga yang mencurigakan. Di sana, pengunjung diminta mengisi formulir digital yang meminta data pribadi sensitif, seperti nama lengkap hingga nomor akun Telegram. Pola seperti ini merupakan indikasi kuat dari aksi pencurian data atau phishing.

Klarifikasi Resmi Kementerian ATR/BPN

Menanggapi keresahan yang timbul, MenitIni melakukan penelusuran lebih mendalam guna memverifikasi kebenaran klaim tersebut. Hasilnya, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Ditjen PHPT) melalui kanal komunikasi resminya secara tegas menyatakan bahwa informasi link pendaftaran tersebut adalah hoaks.

Baca Juga

Awas Penipuan! Video Mentan Amran Janjikan Bantuan Modal Usaha Ternyata Manipulasi AI Deepfake

Awas Penipuan! Video Mentan Amran Janjikan Bantuan Modal Usaha Ternyata Manipulasi AI Deepfake

“Itu HOAX ya, Sob! Perlu kamu ketahui jika ada biaya atau pajak lainnya, maka tetap sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku,” tulis pernyataan resmi dari Ditjen PHPT ATR/BPN. Pihak kementerian menekankan bahwa masyarakat harus sangat berhati-hati dan tidak sembarangan menyerahkan dokumen kepemilikan tanah kepada pihak yang tidak dikenal.

Waspada Akun Palsu di Media Sosial

Fenomena penyebaran berita bohong terkait sertifikat tanah ini ternyata tidak hanya terjadi di Facebook, tetapi juga merambah ke platform lain seperti TikTok. Banyak akun yang menggunakan nama instansi pemerintah demi mendapatkan kepercayaan korban.

Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan akun media sosial mencurigakan. Sebagai langkah pencegahan, publik diharapkan hanya mempercayai informasi yang bersumber dari kanal resmi kementerian. Untuk konsultasi atau pengaduan, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi berikut:

Baca Juga

Waspada Penipuan! Inilah Deretan Hoaks yang Mencatut Nama Mahfud MD di Media Sosial

Waspada Penipuan! Inilah Deretan Hoaks yang Mencatut Nama Mahfud MD di Media Sosial
  • Hotline WhatsApp Pengaduan: 0811 1068 0000
  • Email Resmi: surat@atrbpn.go.id
  • Waktu Layanan: Senin hingga Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB

Dengan tetap kritis dan waspada, kita dapat memutus rantai penyebaran penipuan online yang merugikan. Pastikan untuk selalu melakukan verifikasi ganda terhadap setiap tawaran bantuan pemerintah yang beredar di ruang digital.

Bagus Pratama

Bagus Pratama

Pengamat otomotif dan teknisi bersertifikat. Gemar menguji coba (test drive) kendaraan terbaru dan memberikan ulasan jujur untuk pembaca.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *