Jadwal Lengkap Samsat Keliling Jadetabek 16 April 2026: Lokasi Strategis dan Prosedur Terbaru
MenitIni — Menunaikan kewajiban sebagai pemilik kendaraan bermotor kini tak lagi harus menyita waktu seharian di kantor pusat. Memasuki pertengahan April, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui armada Samsat Keliling yang tersebar di berbagai titik strategis wilayah Jadetabek.
Layanan Samsat Keliling ini menjadi angin segar bagi para wajib pajak yang memiliki mobilitas tinggi. Tanpa perlu antre panjang di kantor induk, Anda bisa melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih efisien dan dekat dari rumah atau tempat kerja.
Cakupan Layanan dan Batasan Operasional
Penting untuk dicatat bahwa armada keliling ini memiliki spesialisasi khusus. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan rutin. Bagi Anda yang perlu melakukan perpanjangan STNK lima tahunan (ganti pelat nomor), proses balik nama, atau blokir dokumen, tetap diwajibkan mengunjungi Kantor Samsat Induk karena memerlukan prosedur cek fisik kendaraan secara langsung.
Si Jago Merah Melahap Fasilitas BYD di Shenzhen, Begini Kronologi Lengkap dan Dampaknya
Berikut adalah rincian jadwal dan lokasi operasional Samsat Keliling untuk wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi pada Kamis, 16 April 2026:
Wilayah DKI Jakarta (Pukul 08.00 – 14.00 WIB)
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat Pusat dan area Lapangan Banteng.
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
- Jakarta Barat: Area Mall Citraland.
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat Selatan (09.00-15.00) dan Gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00–14.00).
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat Timur dan Pasar Induk Kramat Jati.
Wilayah Penyangga (Tangerang, Bekasi, Depok)
- Kota Tangerang: Berlokasi di Alun-alun Cibodas serta Parkiran Busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).
- Serpong: Parkiran Samsat Serpong (08.00–14.00) dan ITC BSD (16.00-18.00 WIB).
- Ciledug: Halaman Giant Poris Gaga Indah dan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh (09.00–14.00 WIB).
- Ciputat: Parkiran Samsat Ciputat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
- Kelapa Dua: Area Gtown Square Gading Serpong (08.00-14.00 WIB).
- Kota Bekasi: Mono Caffe Pekayon Jaya, Bekasi Selatan (09.00-13.00 WIB).
- Kabupaten Bekasi: Pasar Central Lippo Cikarang (09.00–12.00 WIB).
- Depok: Halaman Parkir Samsat Depok (08.00–14.00) dan Kantor Kelurahan Tugu (09.00–12.00 WIB).
- Cinere: Halaman Kantor Pasir Putih (08.00–12.00 WIB).
Syarat Dokumen dan Alur Pelayanan
Agar proses perpanjangan STNK Anda berjalan mulus tanpa hambatan, pastikan seluruh dokumen persyaratan telah siap dalam bentuk asli maupun fotokopi, antara lain:
Dominasi Mobil Listrik China Capai 60 Persen di Indonesia: Antara Tren Hijau dan Ancaman Deindustrialisasi
- KTP asli pemilik kendaraan sesuai data di STNK beserta fotokopinya.
- STNK asli dan fotokopi.
- BPKB asli sebagai bukti kepemilikan beserta fotokopinya.
Sesampainya di lokasi, Anda cukup mengambil nomor antrean, menyerahkan berkas ke loket pendaftaran, dan menunggu proses verifikasi data serta penghitungan nominal pajak oleh petugas. Setelah melakukan pembayaran di loket yang tersedia, Anda akan menerima STNK yang telah disahkan beserta SKPD baru sebagai bukti pelunasan pajak.
Sebagai tips tambahan, sangat disarankan untuk datang lebih awal sebelum jam operasional dimulai guna menghindari penumpukan antrean. Pastikan pula kondisi kendaraan Anda dalam keadaan baik dan selalu pantau akun resmi TMC Polda Metro Jaya untuk pembaruan informasi terkini terkait jadwal layanan di lapangan.
Kinerja Gemilang 2025: FIFGroup Cetak Laba Rp 4,63 Triliun dan Perkuat Komitmen ESG