Aturan Ketat Festival Songkran 2026: Wisatawan Bisa Didenda Hingga Rp100 Juta, Simak Panduannya!

Rendi Saputra | Menit Ini
15 Apr 2026, 06:21 WIB
Aturan Ketat Festival Songkran 2026: Wisatawan Bisa Didenda Hingga Rp100 Juta, Simak Panduannya!

MenitIni — Perayaan Tahun Baru Tradisional Thailand atau yang lebih dikenal dengan Festival Songkran selalu menjadi magnet luar biasa bagi jutaan pelancong mancanegara. Namun, untuk gelaran di tahun 2026, pemerintah Negeri Gajah Putih ini memutuskan untuk memperketat kendali. Bukan sekadar pesta air biasa, otoritas setempat kini memberlakukan sepuluh langkah keamanan krusial yang wajib dipatuhi jika pengunjung tidak ingin pulang dengan dompet kosong akibat denda besar.

Kawasan legendaris Jalan Khao San tetap menjadi episentrum kemeriahan. Namun, berdasarkan pernyataan Kolonel Polisi Niphon Nithikarunlert dari Kantor Polisi Chana Songkhram, aktivitas bermain air di area tersebut dibatasi hanya pada tanggal 13 hingga 15 April. Waktunya pun dipatok mulai pukul 12.00 siang hingga 22.00 malam waktu setempat. Petugas keamanan akan berjaga di titik-titik penyaringan ketat untuk memastikan tidak ada bubuk, kapur, maupun senjata air bertekanan tinggi yang masuk ke zona perayaan.

Baca Juga

Liburan Soobin TXT di Cebu Diwarnai Insiden ‘Getok Harga’, Pemerintah Filipina Langsung Turun Tangan

Liburan Soobin TXT di Cebu Diwarnai Insiden ‘Getok Harga’, Pemerintah Filipina Langsung Turun Tangan

Etika Berpakaian dan Aturan Miras yang Lebih Disiplin

Tahun ini, citra festival menjadi prioritas utama. Pemerintah Thailand mengimbau para wisatawan asing untuk berpakaian dengan sopan. Pakaian yang terlalu terbuka atau perilaku yang dianggap cabul akan ditindak tegas demi menjaga martabat tradisi Songkran. Selain itu, regulasi mengenai alkohol juga diperketat; penjualan minuman keras kepada anak di bawah umur dilarang keras, dan jam operasional perdagangan alkohol dibatasi hanya dari pukul 11.00 pagi hingga tengah malam.

Meskipun tidak ada panggung hiburan khusus di Jalan Khao San tahun ini, aktivitas ekonomi dan permainan air tetap berjalan normal, asalkan mengikuti koridor keamanan yang telah ditetapkan. Bagi Anda yang berencana mengunjungi destinasi wisata Thailand saat Songkran, berikut adalah 10 aturan emas yang harus diperhatikan agar terhindar dari sanksi hukum:

Baca Juga

Rahasia Bolu Sarang Semut Kukus Anti Gagal: Tekstur Legit, Moist, dan Cukup Pakai Takaran Gelas!

Rahasia Bolu Sarang Semut Kukus Anti Gagal: Tekstur Legit, Moist, dan Cukup Pakai Takaran Gelas!
  1. Hormati Orang yang Tidak Ikut Serta: Dilarang keras menyiram air kepada orang yang sedang bekerja atau mereka yang jelas-jelas menghindari basah. Pelanggaran ini bisa dikenakan denda hingga 60.000 baht atau setara Rp32 juta.
  2. Larangan Pakaian Terbuka: Mengenakan pakaian yang dianggap tidak pantas atau vulgar di depan umum dapat memicu denda sebesar 5.000 baht (sekitar Rp2,7 juta).
  3. Sanksi Berat Pelecehan Seksual: Tindakan menyentuh, memeluk, atau mencium orang lain tanpa izin di tengah kerumunan membawa hukuman terberat, yakni denda mencapai 200.000 baht atau sekitar Rp107 juta.
  4. Jangan Sembarang Mengoles Bedak: Mengoleskan bedak atau kapur ke wajah orang lain tanpa persetujuan dianggap melanggar hak pribadi dengan ancaman denda 5.000 baht (Rp2,7 juta).
  5. Boikot Senjata Air Tekanan Tinggi: Penggunaan alat penyemprot air yang terlalu kuat dilarang karena berisiko menyebabkan cedera mata atau wajah. Dendanya mencapai 4.000 baht (Rp2,1 juta).
  6. Zero Tolerance untuk Mabuk Saat Mengemudi: Mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol akan langsung ditindak dengan denda hingga 20.000 baht (Rp10,7 juta).
  7. Wajib Helm: Keselamatan berkendara tetap utama. Pengendara dan penumpang motor yang tidak memakai helm akan didenda masing-masing 2.000 baht (Rp1 juta).
  8. Zonasi Truk Air: Kendaraan yang membawa tangki air besar dilarang memasuki area tertentu untuk mencegah kemacetan parah, dengan denda pelanggaran mencapai 50.000 baht (Rp27 juta).
  9. Kontrol Polusi Suara: Memutar musik dengan volume yang mengganggu ketertiban umum akan dikenakan denda 10.000 baht (Rp5,3 juta).
  10. Larangan Miras di Area Publik: Mengonsumsi atau menjual alkohol di zona terlarang yang sudah ditetapkan pemerintah akan dikenakan sanksi sesuai hukum setempat.

Tantangan Polusi dan Ekonomi di Tengah Euforia

Di balik persiapan pesta air yang meriah, Thailand utara, khususnya Chiang Mai, menghadapi tantangan berat. Laporan menunjukkan adanya kekhawatiran mengenai penurunan jumlah kunjungan karena masalah kabut asap dan polusi udara yang masih menyelimuti wilayah tersebut akibat kebakaran hutan. Hal ini diperparah dengan situasi ekonomi global yang tidak menentu akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang berdampak pada fluktuasi harga minyak dan daya beli wisatawan.

Baca Juga

Rahasia Pempek Dos Kenyal Tanpa Timbangan: Panduan Praktis Takaran Gelas ala Rumahan

Rahasia Pempek Dos Kenyal Tanpa Timbangan: Panduan Praktis Takaran Gelas ala Rumahan

Kendati demikian, pemerintah optimis bahwa dengan penerapan aturan yang ketat, festival Songkran tahun ini akan menjadi perayaan yang lebih aman, beradab, dan tetap berkesan bagi semua pihak. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi mengenai tips perjalanan aman sebelum memutuskan untuk terbang ke Bangkok atau wilayah lainnya di Thailand.

Rendi Saputra

Rendi Saputra

Kontributor berita umum dengan keahlian investigasi. Fokus pada isu-isu viral yang membutuhkan penelusuran lebih dalam agar tetap akurat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *