Home Pedoman Media Siber

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Adanya media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Menit Ini (MenitIni.site) dalam menjalankan tugas jurnalistiknya berpedoman pada ketentuan sebagai berikut:

1. Pengunggahan Konten

Setiap konten yang diunggah ke MenitIni.site harus melalui proses penyuntingan oleh redaksi untuk memastikan akurasi, keberimbangan, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  • Setiap berita harus melalui proses verifikasi.

  • Berita yang dapat merugikan pihak tertentu memerlukan verifikasi pada rujukan yang sama untuk memenuhi prinsip keberimbangan (check and re-check).

  • Berita yang tidak memerlukan verifikasi adalah berita yang mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak, dengan catatan penjelasan mengenai belum adanya verifikasi harus dicantumkan dalam berita tersebut.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Menit Ini mengatur ketentuan isi buatan pengguna (seperti komentar atau blog) sebagai berikut:

  • Pengguna dilarang memuat isi yang mengandung unsur fitnah, sadis, cabul, perjudian, serta berbau SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan).

  • Pengguna dilarang memuat isi yang mendorong tindakan kekerasan atau pelanggaran hukum.

  • Menit Ini berhak mengedit atau menghapus isi buatan pengguna yang melanggar pedoman ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

4. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

  • Ralat, koreksi, dan hak jawab dilakukan merujuk pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Ralat atau koreksi dilakukan segera setelah diketahui adanya kekeliruan dalam berita.

  • Hak jawab dari pihak yang merasa dirugikan akan dimuat secara proporsional pada berita yang bersangkutan atau pada halaman yang mudah diakses.

5. Pencabutan Berita

Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah hukum yang sangat mendasar atau demi melindungi kepentingan anak di bawah umur/korban kejahatan susila.

6. Iklan dan Konten Komersial

  • Menit Ini membedakan secara tegas antara konten berita (editorial) dan konten iklan (advertorial).

  • Setiap konten yang bersifat iklan atau kerja sama komersial akan diberi penanda yang jelas (seperti label “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored Content”).

7. Hak Cipta

Seluruh materi di MenitIni.site (teks, foto, video, infografis) dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta. Pengutipan konten diperbolehkan selama mencantumkan sumber asli secara jelas dan memberikan link aktif menuju halaman MenitIni.site.

8. Penutup

Pedoman Pemberitaan Media Siber ini dibuat untuk ditaati oleh seluruh pengelola dan wartawan Menit Ini demi mewujudkan pers yang sehat, informatif, dan bertanggung jawab.