Dominasi Mobil Listrik China Capai 60 Persen di Indonesia: Antara Tren Hijau dan Ancaman Deindustrialisasi

Dewi Amalia | Menit Ini
15 Apr 2026, 06:51 WIB
Dominasi Mobil Listrik China Capai 60 Persen di Indonesia: Antara Tren Hijau dan Ancaman Deindustrialisasi

MenitIni — Gelombang elektrifikasi di industri otomotif Tanah Air tengah berada di persimpangan jalan yang krusial. Di satu sisi, adopsi kendaraan ramah lingkungan menunjukkan tren positif, namun di sisi lain, ketergantungan pada produk luar—khususnya dari Negeri Tirai Bambu—mulai menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi ketahanan industri lokal.

Peneliti Senior dari Pusat Sistem Transportasi Berkelanjutan Institut Teknologi Bandung (ITB), Agus Purwadi, memaparkan fakta yang cukup mengejutkan mengenai peta persaingan otomotif saat ini. Berdasarkan pengamatannya, pasar mobil listrik berbasis baterai di Indonesia saat ini telah dikuasai oleh merek asal China dengan angka dominasi mencapai lebih dari 60 persen.

Bayang-Bayang Krisis dari Negara Tetangga

Dominasi masif ini ternyata tidak hanya menjadi fenomena di Indonesia. Agus menyebutkan bahwa Thailand juga mengalami situasi serupa. Namun, dampak di Thailand sudah mulai menunjukkan sisi gelap yang mengancam ekonomi domestik mereka. Tekanan pasar yang begitu besar dari produk impor mengakibatkan sejumlah pabrik otomotif di sana terpaksa gulung tikar.

Baca Juga

Inovasi Hijau dari Jantung Toraja: Langkah Strategis Toyota Indonesia Menggali Potensi Lokal Lewat TEY

Inovasi Hijau dari Jantung Toraja: Langkah Strategis Toyota Indonesia Menggali Potensi Lokal Lewat TEY

“Kondisi ini dipicu oleh banjirnya merek dan model baru yang masuk ke pasar, namun sayangnya tidak dibarengi dengan perluasan pangsa pasar secara keseluruhan. Alih-alih menciptakan segmen pembeli baru, kehadiran mereka justru menggerus pangsa pasar yang sudah ada,” ungkap Agus dalam sebuah diskusi di Jakarta.

Fenomena ini menciptakan persaingan yang tidak sehat. Tanpa adanya pertumbuhan pasar yang organik, industri lokal akan terus terhimpit oleh efisiensi produksi manufaktur raksasa global yang sulit ditandingi dalam waktu singkat jika ekosistem dalam negeri tidak segera diperkuat.

Belajar dari Ketegasan India dan Vietnam

Di tengah kepungan produk China, Agus menyoroti langkah India dan Vietnam yang dianggap lebih berhasil dalam memproteksi sekaligus membangun ekosistem industri otomotif dalam negeri mereka. Kedua negara tersebut dinilai memiliki kebijakan yang jauh lebih terarah dan implementasi yang konsisten dalam mendorong pertumbuhan manufaktur domestik.

Baca Juga

Gagah Melantai di GIICOMVEC 2026, Isuzu D-Max Rodeo Jadi Standar Baru Kendaraan Operasional Off-Road

Gagah Melantai di GIICOMVEC 2026, Isuzu D-Max Rodeo Jadi Standar Baru Kendaraan Operasional Off-Road

“Merek-merek di India dan Vietnam didukung oleh regulasi dan implementasi yang lebih terukur. Mereka tidak hanya sekadar menjadi pasar konsumsi, tetapi benar-benar mendorong pertumbuhan produk domestik agar mampu bersaing di tengah arus elektrifikasi global,” tegasnya.

Stagnasi Pasar dan Celah Aturan TKDN

Ironisnya, pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia terjadi di tengah kondisi pasar otomotif nasional yang cenderung stagnan. Dalam beberapa tahun terakhir, angka penjualan mobil nasional seolah tertahan di kisaran 800 ribuan unit, gagal menembus target psikologis 1 juta unit per tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa kehadiran mobil listrik saat ini lebih bersifat substitusi atau pergeseran permintaan dari kendaraan konvensional, ketimbang ekspansi pasar baru.

Baca Juga

JAC Motors Gebrak GIICOMVEC 2026: Perkenalkan Tiga Jagoan Niaga Listrik Rakitan Lokal

JAC Motors Gebrak GIICOMVEC 2026: Perkenalkan Tiga Jagoan Niaga Listrik Rakitan Lokal

Selain masalah volume pasar, Agus juga mengkritisi aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dinilai masih memiliki celah lebar. Saat ini, pemain baru bisa dengan mudah mencapai ambang batas TKDN 40 persen hanya melalui skema perakitan (assembly) sederhana dan janji komitmen riset serta pengembangan (R&D).

“Komponen perakitan bisa menyumbang sekitar 30 persen, ditambah komitmen R&D 10 persen yang sering kali masih berupa janji masa depan. Padahal, kompleksitas merakit kendaraan listrik sebenarnya jauh lebih sederhana dibandingkan kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE). Jika aturan ini tidak diperketat, Indonesia berisiko hanya akan menjadi tempat perakitan tanpa adanya transfer teknologi yang bermakna bagi industri komponen otomotif lokal,” pungkas Agus.

Masa depan industri hijau Indonesia kini bergantung pada seberapa berani pemerintah menyusun peta jalan yang tidak hanya pro-lingkungan, tetapi juga pro-industri nasional agar kita tidak hanya menjadi penonton di tengah rumah sendiri.

Dewi Amalia

Dewi Amalia

Penulis spesialis gaya hidup dan kesehatan. Dewi memiliki minat besar pada isu mental health dan tren diet berkelanjutan.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *