Kenali Nutri Level: Panduan Warna dan Alfabet dari BPOM untuk Pola Hidup Lebih Sehat
MenitIni — Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga pola makan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memperkenalkan inovasi pelabelan terbaru yang disebut Nutri Level. Sistem ini dirancang untuk mempermudah konsumen dalam mengidentifikasi kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL) pada setiap produk pangan yang beredar di pasaran.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa Nutri Level bukan sekadar label tambahan di kemasan. Logo ini berfungsi sebagai indikator visual yang menempatkan tingkat kesehatan produk di bagian depan kemasan, sehingga konsumen tidak perlu lagi kesulitan membaca tabel informasi nilai gizi yang seringkali rumit.
Memahami Kode Alfabet dan Makna Warna Nutri Level
Sistem Nutri Level mengelompokkan produk ke dalam empat tingkatan utama yang menggunakan kombinasi alfabet A hingga D serta gradasi warna yang intuitif. Hal ini bertujuan agar mata konsumen dapat langsung menangkap profil kesehatan sebuah produk dalam sekali lihat.
- Level A (Hijau Tua): Merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan produk memiliki kandungan GGL paling rendah dan sangat direkomendasikan untuk kesehatan.
- Level B (Hijau Muda): Menandakan produk tersebut masih berada dalam kategori aman untuk dikonsumsi secara rutin.
- Level C (Kuning): Memberikan sinyal waspada. Konsumen diharapkan lebih bijak dan membatasi frekuensi konsumsi produk di level ini.
- Level D (Merah): Menunjukkan bahwa produk mengandung GGL dalam tingkat yang tinggi, sehingga perlu perhatian khusus bagi mereka yang sedang menjaga diet atau memiliki risiko penyakit tertentu.
Langkah Strategis Berdasarkan Regulasi Pemerintah
Taruna Ikrar menegaskan bahwa implementasi Nutri Level merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 17 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28. Regulasi ini mewajibkan pihak BPOM untuk mengatur dan meregulasi standar pangan demi melindungi kesehatan masyarakat secara luas.
“Keputusan menggunakan sistem alfabet dan warna ini telah kami tetapkan beberapa hari yang lalu. Saat ini, kami sedang menempuh proses harmonisasi dengan berbagai kementerian terkait, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, hingga Kementerian Hukum. Setelah tercatat dalam Lembaran Negara, aturan ini akan segera diaplikasikan secara penuh,” ujar Taruna saat memberikan keterangan di Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).
Merespons Darurat Penyakit Tidak Menular di Indonesia
Inisiatif ini lahir bukan tanpa alasan. Data kesehatan nasional menunjukkan angka yang cukup memprihatinkan, di mana sekitar 73 persen kematian di Indonesia disebabkan oleh penyakit non-infeksi. Selain itu, hampir 11 persen penduduk Indonesia kini mengidap diabetes, dengan tambahan 31 juta jiwa lainnya masuk dalam kategori pre-diabetik menurut data Kementerian Kesehatan.
Kehadiran Nutri Level diharapkan menjadi instrumen edukasi yang efektif untuk membantu masyarakat memilih produk sehat. Dengan transparansi kandungan gizi, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap apa yang mereka konsumsi sehari-hari.
Implementasi Bertahap: Fokus Awal pada Industri Minuman
Meskipun nantinya akan menjadi standar wajib, pada tahap awal ini penerapan Nutri Level masih bersifat sukarela bagi para produsen. BPOM memilih untuk memulai langkah ini dari kategori minuman terlebih dahulu sebelum nantinya merambah ke seluruh kategori produk pangan lainnya secara bertahap.
“Kami berharap keputusan terkait Nutri Level ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ini adalah perhatian besar kami untuk menekan angka penyakit metabolik di Indonesia,” tutup Taruna dengan optimis.