Aksi Nekat Dua Turis Asing Mencuri di Bandara Changi: Dari Parfum Mewah Hingga Ancaman Penjara

Rendi Saputra | Menit Ini
08 Apr 2026, 03:53 WIB
Aksi Nekat Dua Turis Asing Mencuri di Bandara Changi: Dari Parfum Mewah Hingga Ancaman Penjara

MenitIni — Niat hati menikmati fasilitas mewah di salah satu bandara terbaik dunia, dua wisatawan asing justru harus mengakhiri perjalanan mereka di balik jeruji besi. Seorang pria asal Selandia Baru (63) dan seorang wanita asal Australia (52) kini tengah menghadapi proses hukum serius setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian di area transit Terminal 2 Bandara Changi, Singapura.

Kejadian yang mencoreng citra pelancong ini terungkap setelah pihak toko ritel melaporkan hilangnya dua produk kosmetik premium dari rak pajangan mereka. Tak tanggung-tanggung, total nilai barang yang digondol mencapai 437,60 dolar Singapura atau setara dengan Rp 5,8 juta. Berdasarkan kronologi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi pada akhir Maret lalu dan kini kasusnya telah masuk ke tahap persidangan.

Mata Elang CCTV Ungkap Modus Pelaku

Pihak kepolisian bandara bergerak cepat setelah menerima laporan pada siang hari sekitar pukul 13.50 waktu setempat. Melalui rekaman kamera pengawas (CCTV), terlihat jelas gerak-gerik mencurigakan dari kedua tersangka. Pria paruh baya tersebut diduga mengambil sebotol parfum seharga 239,60 dolar Singapura dan melenggang pergi tanpa membayar.

Seolah merasa aman, pasangan ini kembali ke toko yang sama hanya dalam selang waktu dua menit. Kali ini, sebuah produk krim wajah senilai 198 dolar Singapura menjadi target berikutnya. Berbekal bukti visual yang kuat, petugas berhasil melacak keberadaan mereka hingga ke sebuah kamar hotel, tempat di mana barang bukti ditemukan bersama beberapa botol parfum tambahan yang juga diduga hasil tindak ilegal.

Konsekuensi hukum di Singapura dikenal sangat tegas. Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun serta denda. Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal kepemilikan barang secara curang yang membawa risiko tambahan satu tahun kurungan.

Ketegangan Lain di Changi: Penemuan Bom Perang Dunia II

Di tengah hiruk-pikuk kasus kriminalitas tersebut, kawasan Changi sebelumnya juga sempat menjadi sorotan dunia akibat penemuan benda bersejarah yang mematikan. Sebuah bom peninggalan Perang Dunia II ditemukan di sepanjang Jalan Pesisir Tanah Merah, tidak jauh dari area pengembangan Terminal 5.

Bom udara seberat 250 kg tersebut merupakan tipe bom pantul (Type 3) yang biasanya digunakan untuk menghancurkan kapal militer. Mengingat kondisinya yang sudah tidak stabil untuk dipindahkan, pihak otoritas Singapura memutuskan untuk melakukan pemusnahan di tempat (disposal) melalui peledakan terkendali pada awal April 2026.

Operasi Berhasil, Penerbangan Tetap Aman

Changi Airport Group (CAG) memastikan bahwa operasi pengangkatan dan peledakan bom tersebut berjalan sukses tanpa mengganggu denyut nadi operasional bandara. Meskipun Landasan Pacu 2 sempat ditutup sementara demi keamanan, jadwal penerbangan tetap berjalan normal melalui Landasan Pacu 1.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Meski suara ledakan mungkin terdengar hingga radius tertentu, seluruh prosedur dilakukan di bawah pengawasan ketat ahli bahan peledak,” ungkap pihak kepolisian dalam siaran persnya. Penemuan ini menambah daftar panjang temuan sisa-sisa perang di Singapura, setelah sebelumnya kasus serupa pernah mengguncang wilayah Upper Bukit Timah pada 2023 lalu.

Dari kasus pencurian kosmetik hingga penemuan bom raksasa, Singapura kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah gerbang internasionalnya. Bagi para wisatawan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa hukum tetap tegak berdiri bagi siapa saja yang mencoba melanggarnya.

Rendi Saputra

Rendi Saputra

Kontributor berita umum dengan keahlian investigasi. Fokus pada isu-isu viral yang membutuhkan penelusuran lebih dalam agar tetap akurat.

Lihat semua artikel →

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *